Home » » [Lingk] Akad Tambang Jadi Utang

[Lingk] Akad Tambang Jadi Utang

Written By Celoteh Remaja on Rabu, 15 Oktober 2014 | 14.43

 

Akad Tambang Jadi Utang
IQBAL MUSYAFFA

Freeport beroperasi lagi setelah dinilai mampu mengidentifikasi bahaya dan mengendalikan risiko.

PEMERINTAHAN Joko wi-Jusuf Kalla (JK) bakal ketiban pekerjaan tambahan renegosiasi kontrak di sektor pertambangan. Pasalnya, hingga medio Oktober 2014 baru 87 dari 107 perusahaan tambang yang telah menandatangani amendemen kontrak.

"Kita terus merenegosiasi kontrak untuk 107 perusahaan. Namun, hingga 10 Oktober baru 82 perusahaan menandatangani nota kesepahaman," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar di Jakarta, kemarin.

Ke-82 perusahaan itu terdiri dari 24 pemegang kontrak karya dan 58 pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.

Karena itu, imbuhnya, penyelesaian kontrak baru untuk 25 perusahaan lain bakal tetap menjadi tanggung jawab instansinya di bawah pemerintahan baru.

"Di sisa enam hari ini (jelang pelantikan presiden 20 Oktober) tidak mungkin ada penambahan. Kami akan serahkan ke pemerintah baru untuk melaksanakan amanat UU Minerba (UU Nomor 4/2009) itu," papar Sukhyar.

Selain itu, ia akan berkonsultasi dengan DPR untuk membahas sanksi bagi pe rusahaan yang belum menyepakati renegosiasi kontrak. "Dari enam poin renegosiasi, permasalahan yang belum disepakati sebagian besar soal penerimaan negara dan divestasi," katanya.

Sementara itu, terkait dengan penerimaan negara bukan pajak, hingga kuartal III 2014, sektor minerba menyumbang Rp22,68 triliun, naik dari raihan di periode yang sama 2013 sebesar Rp18,88 triliun. "Memang masih kurang dari target Rp39,67 triliun.Mudah-mudahan di sisa empat bulan ini bisa tercapai," tambah Sukhyar.

Sebelumnya Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno mengingatkan pemerintah untuk memperketat izin pertambangan jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Itu perlu dilakukan karena izin dari pemerintah daerah banyak mengancam pembangunan lingkungan berkelanjutan," katanya di Yogyakarta, Senin (13/10).

Hal itu, imbuhnya, akibat tata kelola industri ekstraktif di Indonesia belum sepenuhnya selaras dengan lingkungan dan masyarakat sekitar. Itu tecermin dari daftar Resource Governance Index 2013 yang menempatkan Indonesia di peringkat 14 dari 58 negara.

"Bahkan posisi Indonesia masih di bawah Timor Leste di peringkat 13," katanya.Grasberg beroperasi lagi Sementara itu, setelah berhenti beroperasi karena kecelakaan yang menewaskan empat pekerja pada Sabtu (27/9), tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, mendapat kembali izin kegiatan operasional dari Kementerian ESDM.

"Izin operasi lagi mulai Senin (13/10) setelah Freeport memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dan Inspektur Tambang sudah menerima rencana kerja perbaikan," ujar Sukhyar, kemarin.

Menurut Kasubdit Keselamatan pertambangan Kementerian ESDM, Eko Gunarto, Freeport mendapat lampu hijau setelah melakukan identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko di seluruh area Grasberg.

"Mereka sudah melakukan perbaikan sehingga sudah ada jaminan keselamatan.Makanya kami izinkan," ujar Eko. (Ant/E-4) iqbal@mediaindonesia.com

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/publications/MI/MI/2014/10/15/articlehtmls/Akad-Tambang-Jadi-Utang-15102014017003.shtml

__._,_.___

Posted by: Djuni Pristiyanto <belink2006@yahoo.com.sg>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
===== Petunjuk Milis Lingkungan ===========

Gunakan bahasa yang sopan dan bersikap dewasa
Berlangganan: lingkungan-subscribe@yahoogroups.com
Berhenti    : lingkungan-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Lingkungan tidak menerima segala bentuk ATTACHMENT, bila ada
yang akan kirim ATTACH harap di-COPY & PASTE di BADAN EMAIL.

===== Motto:Lestari dan berseri Indonesiaku ======

Arsip berita-berita lingkungan di Indonesia :
http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/
Berlangganan : berita-lingkungan-subscribe@yahoogroups.com

.

__,_._,___
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Kumpulan Milis Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger